Kumpulan Berita
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Transformasi digital memainkan peran strategis. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjawab tantangan tersebut melalui Travoy.
Jalan Tol Harbour Road II sepanjang 9,69 kilometer dirancang sebagai jalan tol layang (elevated) dengan kecepatan desain 80 km per jam.
BPJT Kementerian PU mengungkapkan alasan investor asing masih belum tertarik menanamkan modal membangun jalan tol di Indonesia.
Pemerintah akan melakukan uji coba kembali sistem pembayaran jalan tol nir henti nir sentuh atau multi lane free flow (MLFF) .
Indikator terlihat dari kecepatan rata-rata kendaraan di ruas tol utama yang tetap tinggi selama periode puncak pergerakan.