Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028. PPN jalan tol ini masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian bahwa pemerintah membatalkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol, sekaligus membatalkan kebijakan pajak tambahan yang sebelumnyamenyasar masyarakat berpenghasilan tinggi.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Kementrian Pekerjaan Umum memastikan bahwa implementasi sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) saat ini masih berada pada tahap pra-uji coba, yang mencakup pelaksanaan functional test, dan belum memasuki fase uji coba secara luas.
Transformasi digital memainkan peran strategis. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjawab tantangan tersebut melalui Travoy.
BPJT Kementerian PU mengungkapkan alasan investor asing masih belum tertarik menanamkan modal membangun jalan tol di Indonesia.
Minat investor asing terhadap proyek jalan tol di Indonesia masih menghadapi tantangan, salah satunya akibat proyeksi trafik yang kerap meleset dari target awal. Kondisi ini dinilai mempengaruhi tingkat kepercayaan investor dalam menanamkan modal di sektor infrastruktur jalan.