Kumpulan Berita
Pemerintah tidak berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor ini.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028. PPN jalan tol ini masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian bahwa pemerintah membatalkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol, sekaligus membatalkan kebijakan pajak tambahan yang sebelumnyamenyasar masyarakat berpenghasilan tinggi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Kementrian Pekerjaan Umum memastikan bahwa implementasi sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) saat ini masih berada pada tahap pra-uji coba, yang mencakup pelaksanaan functional test, dan belum memasuki fase uji coba secara luas.
Jalan Tol Harbour Road II sepanjang 9,69 kilometer dirancang sebagai jalan tol layang (elevated) dengan kecepatan desain 80 km per jam.
BPJT Kementerian PU mengungkapkan alasan investor asing masih belum tertarik menanamkan modal membangun jalan tol di Indonesia.