Kumpulan Berita
Ini mulai dari KM 17
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp5,1 triliun pada kuartal I-2026. Laba Jasa Marga Rp774,7 miliar.
Pemerintah tidak berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian bahwa pemerintah membatalkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol, sekaligus membatalkan kebijakan pajak tambahan yang sebelumnyamenyasar masyarakat berpenghasilan tinggi.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028.
Kementrian Pekerjaan Umum memastikan bahwa implementasi sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) saat ini masih berada pada tahap pra-uji coba, yang mencakup pelaksanaan functional test, dan belum memasuki fase uji coba secara luas.
Transformasi digital memainkan peran strategis. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjawab tantangan tersebut melalui Travoy.