Kumpulan Berita
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan one way arah Jakarta, Jumat (4/4/2025) siang.
PT Jasa Marga menghentikan skema contraflow dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak. Hal itu dilakukan setelah lalu lintas (lalin) di jalur bebas hambatan itu, berjalan normal.
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor siang ini diberlakukan sistem One Way arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Puncak tidak bisa melintas sementara waktu.
H+2 Lebaran, arus lalu lintas menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor kembali meningkat. Polisi pun memberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju kawasan wisata tersebut.
Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sore ini diberlakukan kembali normal dua arah.
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sudah kembali normal dua arah. Kendaraan yang akan menuju kawasan wisata tersebut sudah kembali bisa melintas setelah tertahan one way.
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor malam ini sudah diberlakukan normal dua arah. Kendaraan yang akan mengarah ke kawasan wisata tersebut sudah bisa mintas setelah tertahan sistem oneway.
Kata dia, hal ini dilakukan karena terdapat antrean kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sepanjang 2,5 kilometer. Hal itu merupakan dampak dari adanya pemeriksaan ganjil genap kendaraan yang akan menuju Puncak sejak pukul 06.00 WIB.