Kumpulan Berita
Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sore ini diberlakukan kembali normal dua arah.
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sudah kembali normal dua arah. Kendaraan yang akan menuju kawasan wisata tersebut sudah kembali bisa melintas setelah tertahan one way.
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sedang diberlakukan sistem one way arah Jakarta, Senin (27/1/2025). Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu.
Kata dia, hal ini dilakukan karena terdapat antrean kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sepanjang 2,5 kilometer. Hal itu merupakan dampak dari adanya pemeriksaan ganjil genap kendaraan yang akan menuju Puncak sejak pukul 06.00 WIB.
Jasamarga menutup pemberlakuan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Jalan Tol Jagorawi Km44+500 sampai Km41+600.
Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 hingga KM 41+600 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta.
Sistem satu arah Jakarta itu dimulai sekira pukul 12.20 WIB. Proses One Way ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak.
Volume kendaraan yang akan menuju Puncak mengalami peningkatan di akhir pekan terakhir libur sekolah ini. Sehingga, pihaknya memberikan prioritas bagi kendaraan yang masuk Jalur Puncak.