Kumpulan Berita
Usia pensiun pekerja di Indonesia naik menjadi 59 tahun berlaku mulai tahun 2025. Usia pensiun yang dimaksud adalah usia untuk mengambil manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan ketika seseorang berhenti bekerja