Kumpulan Berita
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Ternyata ini perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Hari Tua (JHT) sendiri berada di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan.
Proses ini bisa dilakukan dengan menghubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal resmi
Kenapa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tiba-tiba hilang di JMO? Ini cara mengatasinya.
Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash
Pekerja bisa mendapatkan Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun.
JHT akan dikenakan PPh 21 tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-undang PPh.