Kumpulan Berita
Effendi merasa dilayani dengan baik sebagai peserta JKN, dan tidak dibedakan dengan pasien lainnya.
Sinta mengatakan bahwa Program JKN sangat membantu pengobatannya.
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peserta dalam membayar iuran Program JKN secara rutin sebagai syarat utama untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi krusial, terutama dalam menjawab pertanyaan masyarakat terkait jaminan layanan bagi peserta yang mengalami tunggakan iuran.
Adytia Anugrah (32) terkulai lemah di ranjang perawatan di salah satu ruang fasilitas cuci darah di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Masih teringat dalam benak Wanta (43) ketika dokter mendiagnosanya sakit gagal ginjal.
Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Lukman Nurwahid (31) merasa lega. Ia mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan perihal biaya kesehatan ketika sakit karena telah terdaftar program ini.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meninjau ulang manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.