Kumpulan Berita
Dikatakan Reza, kerja mutakhir Kortas Tipidkor Polri dalam pemberantasan korupsi adalah pada Oktober 2025.
KPK menduga rumah itu didaftarkan menggunakan nama pihak lain (nominee) sehingga tidak terdeteksi dalam hasil pemeriksaan LHKPN.
Pengamanan ketat terlihat di sekitar Gedung Promoter Polda Metro Jaya menjelang konferensi pers terkait perkembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, Jumat (10/7/2026) sore.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang mengusut dugaan tiga perkara korupsi, yakni kasus blackout batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Oleh karena itu, dia memilih untuk menunggu penyidik Kortas Tipikor Polri menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout dengan dirinya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Menurutnya, kepemilikan itu bisa dilihat prosesnya sejak awal. Sehingga, ia kembali memastikan rumah tersebut adalah miliknya.
Febrie juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.