Kumpulan Berita
Jasa Raharja senantiasa melakukan transformasi sehingga siap dalam menghadapi era Industri 4.0.
Sampai dengan Triwulan III 2019, Jasa Raharja telah serahkan Rp1,96 Triliun hak atas santunan bagi.
Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.