Kumpulan Berita
Pengendara dan pengemudi yang terlibat kecelakaan bisa mendapatkan santunan dari pemerintah.
Jasa Raharja senantiasa melakukan transformasi sehingga siap dalam menghadapi era Industri 4.0.
Sampai dengan Triwulan III 2019, Jasa Raharja telah serahkan Rp1,96 Triliun hak atas santunan bagi.
PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan bela sungkawa dan keprihatinan atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cipali KM 151.