Kumpulan Berita
Total, Jessica Wongso mendapat remisi sebanyak 8 bulan 30 hari atau hampir 5 tahun.
Apalagi, kebebasan bersyaratnya disangkutpautkan dengan sosok kedua orangtuanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi permohonan peninjauan kembali (PK), yang bakal diajukan Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan hal itu merupakan hak setiap warga negara yang terlibat hukum.
Jessica sendiri telah resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), pada, Minggu, 18 Agustus 2024.
Jessica Mila memberikan reaksi tak terduga saat melihat sang suami Yakup Hasibuan berduaan
Yakup Hasibuan membagikan foto saat Jessica Wongso sedang mengurus berkas kebebasannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Jessica bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.