Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate sebagai tersangka
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Bakti Kominfo.
Penggeledehan tersebut, kata Sumedana, beriringan dengan pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate.
Johnny G Plate melintas masuk menuju ruang pemeriksaan. Bahkan kedatangannya sempat tak terlihat oleh awak media yang berada di lokasi
"Betul (Menkominfo diperiksa) jam 9," terang Kapuspenkum
Sebanyak 62,3% dari orang yang mengetahui kasus itu percaya bahwa Johnny Plate terlibat kasus korupsi BTS.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, usai dilakukan pemeriksaan di Kejagung.
Dalam pantauan di lokasi, Jhonny tiba di gedung Korps Adhyaksa tepat pukul 08.47 WIB.