Kumpulan Berita

JKN.


Nusantara
6 April 2026

Pemprov Kalteng Tanggung Iuran JKN Ratusan Ribu Warga, Cakupan Tembus 100 Persen

Pemprov Kalteng terus memperkuat perlindungan sosial di sektor kesehatan dengan menanggung iuran JKN bagi ratusan ribu masyarakat.

Hot Issue
18 March 2026

Cara Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Sedang Mudik Lebaran 2026

Cara pakai BPJS Kesehatan di luar kota saat sedang mudik Lebaran 2026. BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program JKN dapat diakses dan tetap optimal.

Health
Minggu 15 Februari 2026 10:05 WIB

Cara Reaktivasi PBI-JK BPJS yang Dinonaktifkan, Ini 7 Langkah Mudahnya 

Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan, telah membuat berbagai kalangan kalang kabut. Namun, ternyata bisa direaktivasi.

Health
Sabtu 14 Februari 2026 09:57 WIB
Hot Issue
Sabtu 14 Februari 2026 09:12 WIB

7 Cara Mudah Reaktivasi PBI-JK BPJS yang Dinonaktifkan 

Penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok yang mampu

Hot Issue
Kamis 05 Februari 2026 13:28 WIB

Ini Penyebab BPJS PBI Dinonaktifkan dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Ini Penyebab BPJS PBI dinonaktifkan dan cara mengaktifkannya kembali. Peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) harus mengetahui jika status kepesertaan tiba-tiba tidak aktif saat akses layanan kesehatan.

Smart Money
18 January 2026

Cara Terbaru Pindah Faskes BPJS Online Lewat HP

Cara terbaru pindah faskes BPJS online lewat HP. Peserta BPJS Kesehatan kini semakin dimudahkan untuk pindah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama tanpa harus datang ke kantor cabang.

Smart Money
23 October 2025

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Berlaku Oktober 2025

Peserta harus mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku Oktober 2025.

Hot Issue
18 July 2025

8 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN yang Dicoret Bisa Ajukan Reaktivasi

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan masyarakat yang merasa masih layak menjadi Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).