Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan.
Ombudsman RI mengungkap ada permasalahan terkait sumber dana pembiayaan kesehatan di daerah.
Dirut BPJS Kesehatan tahu jika para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy