Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia menciptakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk digitalisasi layanan kesehatan nasional.
Peserta harus mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 yang berlaku Oktober 2025.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan masyarakat yang merasa masih layak menjadi Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim yang diajukan rumah sakit dengan alasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar klaim tersebut.