Kumpulan Berita
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Keduanya saling berkaitan. Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi resmi layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi yang memudahkan para pekerja untuk mengetahui informasi mengenai dana pensiunan.
BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan beragam fitur aplikasi JMO yang kini telah diunduh oleh lebih dari 18 juta pengguna.
BPJS Ketenagakerjaan kembali meresmikan wajah baru layanan dengan menggelar housewarming di kantor cabang Tangerang Cikokol.