Kumpulan Berita
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Keduanya saling berkaitan. Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi resmi layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan.
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan ketika seseorang berhenti bekerja