Kumpulan Berita
Bahkan, dalam video konferensi sidang, John Kei tertawa mendengar vonis tersebut.
John Kei divonis 15 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan.
Anton berharap majelis hakim masih memiliki hati dan nurani untuk mempertimbangkan kembali pleidoi yang akan pihaknya ajukan pekan depan.
Kuasa hukum John Kei, Isti Novianti mengungkapkan alasan mendatangkan ahli pidana dalam persidangan siang itu.
Alasan sidang ditunda lantaran belum terpenuhinya syarat administasi para saksi ahli dan terdakwa.
Sidang lanjutan kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang dilakukan John Kei Cs digelar hari ini, Rabu (14/4/2021).
Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sang anak buah memilih tak mengikuti John Kei saat mendapat perintah untuk membunuh Nus Kei.