Kumpulan Berita
JPU menilai tak semua dakwaan itu bisa dieksepsi.
Saat kejadian, penganiayaan dan pembunuhan di Kosambi itu terjadi, John Kei tak ada di lokasi kejadian.
John Kei, didakwa dengan lima pasal berlapis dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan.
Pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei dijadwalkan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).
Berkas kasus penganiayaan dan pembunuhan oleh John Kei telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Tanggal 10 yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa.
Polisi menganggap pemeriksaan saksi dan bukti tentang penyerangan tersebut sudah cukup sehingga dilakukan penyusunan berkasnya.
John Kei memberikan duit sebesar Rp10 juta kepada anak buahnya, sebelum mereka melancarkan aksi penyerangan terhadap Nus Kei.