Kumpulan Berita
Ketut menjelaskan, keterangan saksi diperlukan untuk melengkapi berkas perkara enam tersangka
Selain Jhonny, Korps Adhyaksa juga memeriksa lima tersangka lainnya yakni ASL, AMM, RNW, NT sama FF.
Mahfud MD kini menjadi Plt Menkominfo
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai kewenangannya
Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.