Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai pernyataan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat.
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menyatakan, pelemahan lembaga antirasuah terjadi pada periode kepemimpinan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo.
Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo Cs yang meminta status tersangkanya dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar dirinya akan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia pun langsung membantah kabar tersebut dan menyatakan ingin tetap berada di Solo.
Bonatua Silalahi menerima tiga salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari KPU DKI Jakarta dan KPU RI pada Jumat (13/2/2026).
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widjaja.
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan ada pihak yang mencoba menutup-nutupi ijazah Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Peneliti Senior LIPI Mohammad Sobary menjamin penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.