Kumpulan Berita
Menurut dr Tifa, dalam ijazah itu ada kejanggalan pada bagian logo Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ahli forensik digital Rismon Sianipar menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pembuktian dokumen publik, terutama yang berkaitan dengan ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Rismon menjelaskan, bahwa kajiannya tersebut dengan menggunakan pendekatan pengolahan citra digital.
Pernyataan tersebut kata dia menyesatkan. Terutama, kata Eggi, soal adanya diksi 'membeli'. Hal itu dinilai sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.
Roy Suryo menjelaskan, bila ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijasah tersebut dikecilkan maka kata dia bentuknya akan proposional.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013??"2014, Oegroseno, menilai penetapan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengarah pada bentuk kriminalisasi.
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menyatakan, pelemahan lembaga antirasuah terjadi pada periode kepemimpinan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo.
Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo Cs yang meminta status tersangkanya dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.