Kumpulan Berita
Roy Suryo mengaku siap dengan pemeriksaan oleh penyidik. Dia mengaku membawa sejumlah barang bukti pamungkas yang akan ditunjukkan kepada polisi.
Dia kemudian melontarkan analogi yang dianggap bisa menyelesaikan kasus ini secara terang-benderang.
Roy Suryo mengaku siap dengan pemeriksaan oleh penyidik. Dia mengaku membawa sejumlah barang bukti pamungkas yang akan ditunjukkan kepada polisi.
Sejauh ini, pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengaku prihatin atas penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikatakannya, surat panggilan yang dilayangkan polisi terhadap Roy Suryo Cs untuk diperiksa sebagai tersangka itu telah diterima kliennya.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya belum memberikan komentar terkait Roy Suryo Cs sebagai tersangka tuduhan ijazah palsu.