Kumpulan Berita
Agus mengungkapkan bahwa, pihaknya terkendala yusridiksi terkait dengan pengejaran terhadap Paul Zhang.
Dalam prosesnya, polisi mengaku ada beberapa hal yang menjadi hambatan.
Bareskrim Polri dan Divisi Hubinter Polri menggelar koordinasi dengan Otoritas Pusat, dan Hubungan Internasional (OBHI).
Warganet menanggapi pesimis pertanyaan Iwan Fals soal update penangkapan Jozeph Paul Zhang.
Polri melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia sudah melayangkan surat permohonan kepada markas pusat Interpol di Lyon, Prancis
Polri terus memburu tersangka kasus dugaan penodaan agama Jozeph Paul Zhang.
Meski berada di luar negeri, Jozeph Paul Zhang tetap bisa dijerat UU ITE.
Dalam akun Youtube-nya, Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina ajaran Islam.