Kumpulan Berita
Zena Dinda Defega menyatakan pihaknya menolak seluruh isi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam tuntutannya, JPU meyakini Bharada E bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa mengatakan pleidoi pengacara Putri keliru atau tak benar berkaitan pembuktian motif.
JPU sempat mengutip ayat Al-Quran dan Alkitab saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 12 tahun terhadap Bharada E.
aksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo agar dihukum seumur hidup terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari vonis Doni Salmanan tersebut, yang diketahui jauh lebih rendah dari tuntutan 13 tahun penjara.
Langkah ini diambil setelah hukuman yang diterima Indra Kenz lebih rendah dari tuntutan JPU.