Kumpulan Berita
Sampai sejauh ini KPK belum tahu alasan pengunduran diri Febri Diansyah.
APZ disangkakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku "Sinergi" pada Pasal 5 Ayat (2) Huruf a Peraturan Dewas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Dari 2.174 pelamar, hanya 7 orang lolos administrasi.
Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dengan denda Rp400 juta serta subsidair tiga bulan bui.
KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.
Selain Buston, penyidik juga memanggil sejumlah mantan anggota DPRD Jambi lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Uang Rp422 Juta tersebut diterima KPK dari pengembalian para saksi dalam kasus ini.
Pelantikan direncanakan akan dilakukan besok, Selasa 14 April 2020 di Auditorium Gedung Penunjang KPK.