Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan judi online (judol) Komdigi beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam persidangan, nama Menteri Komifo kala itu, Budi Arie Setiadi pun muncul.
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa, pemeriksaan eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mendalami kasus judi online pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari informasi yang dihimpun, Budi Arie diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan mafia akses judi online di Komdigi. Polda Metro Jaya sendiri diketahui juga mengusut perkara tersebut dengan pasal TPPU dan korupsi.
Lebih lanjut Ade mengatakan, uang tunai Rp5 miliar tersebut berasal dari setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum mengembangkan kasus penyidik berhasil kembali menangkap seorang DPO berinisial B di Jakarta.
Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya tindakan konkret dalam pemberantasan judi online yang semakin marak di Indonesia.