Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menangkap 69 orang setelah menggerebek dua lokasi perjudian, yang berkedok arena permainan anak atau "timezone" di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang dijadikan tempat judi berkedok Timezone, di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap modus dari judi tersebut.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang dijadikan tempat judi berkedok Timezone di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut).
Polda Metro Jaya masih menempatkan sejumlah anggota Brimob untuk melakukan penjagaan di gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pascapenindakan praktik judi online internasional beberapa waktu lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Polisi menangkap seorang pria yang diduga menempelkan stiker QR code, yang mengarah ke situs judi online di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.
BEI menegaskan, transaksi saham merupakan bentuk partisipasi dalam ekonomi riil yang didasari analisis nilai, bukan spekulasi untung-untungan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka terkait kasus judi online. Kelima orang ini mengelola 21 situs judi daring yang dapat diakses baik dari dalam maupun luar negeri.