Kumpulan Berita
Instruksi itu tertuang dalam postingan yang diunggah Divisi Humas Polri.
Polisi memblokir sebanyak 107 rekening bank yang diduga terkait dengan praktik judi online yang mereka bongkar.
Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana judi online. Terbaru, dalam operasi penindakan polisi
Polri melakukan penangkapan terhadap 8 orang yaitu 6 orang laki-laki dan 2 orang perempuan
AKBP Abdul Aziz menyatakan pengungkapan tindak pidana perjudian dimulai sejak 9 Agustus 2022 dan berhasil mengamankan 13 pelaku
Polresta Denpasar menggerebek arena judi online di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, pada Sabtu 13 Agustus 2022
Judi tersebut berlokasi di Komplek Perumahan Cemara Asri Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi itu telah digerebek polisi
Tersangka melakukan aksi begal di kawasan Jalan Tanjung Duku, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang