Kumpulan Berita

Judi


Nasional
3 September 2026

Polri Bekukan Dana Website Judol yang Dikendalikan dari Luar Negeri Senilai Rp51,9 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekukan dana, yang diduga menjadi penampung uang dari sejumlah situs judi online (judol) yang beroperasi secara nasional maupun internasional dan dikendalikan dari luar negeri.

Nasional
3 September 2026

Spam Komentar Promosi Judol di Akun Berfollowers Tinggi, 6 Orang Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam tersangka, terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) di sejumlah akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut atau followers tinggi.

Nasional
29 August 2026

Bareskrim Terapkan Pasal Pencucian Uang ke Pemilik Kasino Batam

Bareskrim Polri menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Suwanda alias Akau, pemilik judi kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hot Issue
24 July 2026

PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun di Kuartal I-2026, Didominasi QRIS

PPATK mengungkapkan nilai perputaran dana judi online (judol) mencapai Rp40,3 triliun pada kuartal I-2026

Nasional
30 June 2026

52 Persen Serangan Spam Judol Sasar Influencer Daerah, Ini Penjelasan Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap akun influencer daerah menjadi sasaran utama penyebaran spam promosi judi online (judol) di media sosial. Berdasarkan data Komdigi, sebanyak 52% serangan komentar spam menyasar kreator konten lokal yang memiliki tingkat interaksi (engagement) tinggi dengan para pengikutnya.

Nasional
29 June 2026

Terungkap! Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Ngaku Perusahaan Teknologi

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi sindikat judi online (judol), jaringan internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dalam menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Megapolitan
13 June 2026

Tiga Pemilik dan Puluhan Pemain Judi Berkedok Timezone Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap 69 orang setelah menggerebek dua lokasi perjudian, yang berkedok arena permainan anak atau "timezone" di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Megapolitan
13 June 2026

Ini Modus Judi Berkedok Timezone yang Digerebek Polisi

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang dijadikan tempat judi berkedok Timezone, di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap modus dari judi tersebut.