Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus judi online dengan omset mencapai Rp1 miliar per bulan.
Tampak ada perempuan di sana. Ruangan terlihat cukup mewah. Terdengar juga suara orang menghardik dan berteriak-teriak.
Kapolsek menjelaskan, keempat pelaku ditangkap saat asyik bermain judi kartu jenis abok dengan taruhan uang.
Personel berpangkat Aipda itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tengah bermain kartu remi dengan 5 warga.
Doyok ditangkap karena terlibat praktik perjudian togel.
Polda Riau membongkar praktik judi online. Dalam pratiknya, para pelaku meraih omzet Rp18 milar.
Adapun empat tersangka tersebut yakni atas nama Luis, Deddy Riswanto, Santoso dan Tan Roland Rustan.
Korban pertama kali ditemukan istrinya Dwi Listari (28) sudah tak beryawa tergantung di kamar pribadinya, sekitar pukul 11.30 wib.