Kumpulan Berita
Sejak tanggal 19 - 29 Agustus 2022, Polda Jambi berhasil mengungkap 46 perkara perjudian di Jambi.
Pria berusia 45 tahun itu harus berurusan dengan polisi dan terancam penjara maksima 10 tahun penjara
Dalam beberapa bulan belakangan, jajaran polisi sedang aktif melakukan penggerebekan lokasi yang diduga sebagai markas-markas judi online.
Kanit Reskrim Polsek Sungaigelam Ipda Irmansyah, mengatakan ketiganya diringkus dilokasi yang sama
Kini, kegiatan judi tidak hanya dilakukan secara langsung namun juga dapat dilakukan secara online.
Seorang kasir minimarket nekat menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah karena kecanduan judi online.
Ditreskrimum Polda Banten beserta Polres jajaran berhasil menangkap 94 tersangka dari 39 kasus judi yang terjadi sejak 30 Juli 2022.
Keempat pelaku ditangkap saat asyik main judi remi.