Kumpulan Berita
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyoroti eskalasi yang kian tinggi pasca seorang ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis (rantis).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina atas vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI, Jusuf Kalla (JK), gugur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) telah gugur.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan Silfester Matutina wajib hadir langsung, dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke pengadilan. Pasalnya, Silfester tidak sedang berada dalam tahanan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke 10 RI Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina.
Terpidana Silfester Matutina akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla hari ini.
Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, mengungkap fakta bahwa Silfester Matutina pernah meminta maaf langsung kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada 2017.
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.