Kumpulan Berita
JK mengatakan bahwa laporan tersebut terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya bahwa dirinya mendanai Roy Suryo cs sebesar Rp5 miliar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Mengenakan kemeja motif bunga berwarna biru, ia turun dan langsung disambut oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.
Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong. Laporan itu terkait tudingan yang menyebut JK mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kasus ini, Abdul menjelaskan sebelumnya Rismon sempat menyebut ada tokoh elit politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi.
Menanggapi hal itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu menyebutkan hal tersebut perlu di uji terlebih dahulu oleh ahli dan penyelidik Bareskrim Polri.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah keras kabar yang menyebut kliennya menuding Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengaku telah menyampaikan rekomendasi terkait kebijakan yang perlu diambil pemerintah dalam menyikapi persoalan bangsa. Rekomendasi ini telah diserahkan ke kantor Presiden Prabowo Subianto pada akhir Maret lalu.