Kumpulan Berita
Wacana itu dinilai sama sekali tidak membuat jalannya pemerintahan lebih efektif bahkan diduga terjadi transaksi atau bagi-bagi kekuasaan.
Jika ingin menambah nomenklatur tersebut harus melakukan revisi UU maupun Perppu.
Jika ingin menambah jumlah menteri, Prabowo harus ubah UU.