Kumpulan Berita
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Putra mengungkapkan, pelaku mau melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Adapun lima lainnya identitas pelaku belum diungkap pihak kepolisian. Termasuk juga peran-peran mereka terkait kasus tersebut.
Polda Metro Jaya dijadwalkan akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN hari ini.
Oknum anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) ditetapkan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di kawasan Jakartau Pusat, inisial MIP.
Oknum prajurit TNI Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, berinisial MIP.
Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta, MIP (37), ternyata menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH.
Dia menjelaskan, pengajuan Justice Collaborator tersebut, pihaknya siap mengungkap fakta-fakta dari kasus tersebut.
Polda Metro Jaya menangkap salah satu pelaku, Rohmat Sukur (RS), terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN.