Kumpulan Berita
Adrianus melanjutkan, pada saat itu Kopda FH menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban.
Oknum anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) ditetapkan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di kawasan Jakartau Pusat, inisial MIP.
Oknum prajurit TNI Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, berinisial MIP.
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
Dia menjelaskan, pengajuan Justice Collaborator tersebut, pihaknya siap mengungkap fakta-fakta dari kasus tersebut.
Polda Metro Jaya menangkap salah satu pelaku, Rohmat Sukur (RS), terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN.
Kendati demikian, pihaknya kini masih menunggu penyelidikan kasus tersebut yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Dia menambahkan, dalam kasus ini keempat kliennya adalah AT, RS, RAH, dan RW. Adrianus menyebut, kliennya melakukan penculikan itu bahkan dalam tekanan.