Kumpulan Berita
Kesultanan Yogyakarta menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI), menuntut ganti rugi Rp1.000.
PT KAI (Persero) telah mengoperasikan 21 rangkaian kereta terbaru New Generation hingga akhir Oktober 2024.
KAI memastikan waktu tempuh kereta akan semakin singkat di 2025. Hal ini disampaikan VP Public Relations KAI Anne Purba,