Kumpulan Berita
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota DPR periode 2024-2029 hanya berlaku hingga Oktober 2025. Setelah itu, tidak ada lagi anggaran untuk tunjangan rumah.
Istana menanggapi tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR, mengarahkan pertanyaan ke Menkeu Sri Mulyani. Tunjangan ini menggantikan fasilitas rumah dinas. Puan Maharani menyatakan tunjangan sudah dikaji sesuai harga rumah di Jakarta.