Kumpulan Berita
Dari hasil penggeledahan di dalam toko, petugas menemukan dan menyita 88 butir obat keras jenis Tramadol yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Polisi gencar memberantas peredaran obat keras ilegal berkedok warung sembako. Dalam operasi ini, dua orang ditangkap.
kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.