Kumpulan Berita
Korban sebelum tewas sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Mengulik daftar Kota Kamboja surga judi bikin penasaran banyak orang. Kamboja dikenal memiliki sejumlah kota yang disebut sebagai ?? surga judi” karena keberadaan banyak kasino yang legal untuk wisatawan asing.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di Kamboja.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pelaku yang terlibat dalam mengelola situs judi online di Kamboja merupakan WNI.
Fajri Anugrah (23) ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena mengelola sejumlah situs judi online. Dalam kasus itu, Fajri melibatkan sejumlah orang dalam mengelola situs judi online
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja dikabarkan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya menangkap warga berisial V alias Joel terkait kasus judi online yang beroperasi di Kamboja.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang judi online. Satu orang bernama Jefri (34) diamankan terkait perkara tersebut.