Kumpulan Berita
Istri AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, dan Polwan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengonsumsi narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan keduanya terbukti memakai narkotika jenis ekstasi berdasarkan hasil pemeriksaan sampel rambut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, ada tiga wujud pelanggaran yang dilakukan Didik Putra sebagai personel kepolisian.
18 saksi itu terbagi menjadi yang hadir sebanyak 3 orang, yaitu AKBP AS, kemudian Aipda DA, dan saudari MA. Sedangkan ke-15 orang saksi lainnya melalui sistem video conference.
Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Polwan Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyatakan, dukungannya terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini berstatus non-aktif, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, terancam pidana seumur hidup terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang membelitnya.
Polri mengungkap peruntukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang ditemukan di dalam koper milik eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.