Kumpulan Berita
Dia mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Fajar terbukti melakukan tindakan bejat tersebut.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja hari ini, Senin (17/3/2025).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Polri menegaskan bakal mendalami berapa jumlah keuntungan yang diperoleh Mantan Kapolres Ngada Polda NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Polri menjanjikan penegakan hukum yang tegas dan transparan pada kasus penyalahgunaan narkoba, dan pencabulan anak di bawah umur oleh Mantan Kapolres Ngada.
AKBP Fajar saat ini telah ditahan.