Kumpulan Berita
Ia menjelaskan, desain tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan agar fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan berjalan objektif serta bebas dari intervensi kepentingan politik sektoral.
Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) menetapkan Polri tak di bawah kementerian, melainkan berada langsung di bawah Presiden. Putusan paripurna DPR RI itu sekaligus bersifat mengikat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini di bawah Presiden adalah yang ideal dan tepat. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin 26 Januari 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikapnya menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Dia menilai bahwa meletakkan polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden.
Komisi III DPR RI kompak satu suara untuk menolak usulan Polri berada di bawah kementerian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana Polri berada di bawah kementerian. Hal itu dianggap bisa melemahkan negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah program ketahanan atau swasembada pangan.