Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi dan perkembangan terkini terkait penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meneken Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi pengungsian korban bencana alam di Masjid Besar Al-Abrar, Takengon, Aceh Tengah. Dalam kunjungannya, Sigit menekankan percepatan perbaikan akses atau jalur darat serta pendistribusian bantuan untuk masyarakat terdampak.
Rombongan Kapolri dan Juliati datang langsung meninjau posko pengungsian masyarakat yang berada di Jembatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Diketahui terdapat 240 orang pengungsi di lokasi tersebut.
Ada 200 personel Polri dikerahkan ke 3 lokasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan masih adanya hambatan dalam proses identifikasi korban banjir dan longsor yang terjadi di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera. Dari total 903 jenazah yang ditangani kepolisian, 221 di antaranya belum berhasil diidentifikasi.
Di tengah upaya pemulihan pascabencana di Sumatera Barat, Baintelkam Polri bergerak cepat menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir bandang di Kota Padang, Sabtu 6 Desember 2025.