Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan perwira tinggi (Pati) di akhir tahun 2025.
Dalam telegram tersebut, Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro dipromosi menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri.
Penempatan Polwan pada jabatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan responsif.
Lima telegram tersebut masing-masing meliputi mutasi Pati dan Pamen, baik untuk kebutuhan organisasi, promosi jabatan, hingga nivelering.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi dibuat untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, institusinya tidak akan meninggalkan jajarannya yang menjadi korban bencana alam di Sumatera dan Aceh.
Beleid ini mengatur polisi aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.
MoU ini menunjukan semangat sinergitas-solidaritas bagi Polri-Kejaksaan untuk bisa melaksanakan amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru.