Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian proyek revamping ammonia Pabrik 2 PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi pro dan kontra di masyarakat. Komisi III DPR RI sebelumnya satu suara untuk menolak usulan Polri berada di bawah kementerian.
Komisi III DPR RI kompak satu suara untuk menolak usulan Polri berada di bawah kementerian.
Komisi III DPR RI satu suara untuk menolak usulan Polri berada di bawah kementerian.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Isi surat tersebut meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kepala negara, bukan kementerian.
Ia menjelaskan, desain tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan agar fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan berjalan objektif serta bebas dari intervensi kepentingan politik sektoral.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini di bawah Presiden adalah yang ideal dan tepat. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Sigit, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal dan sesuai dengan amanat reformasi.