Kumpulan Berita
Aminullah menekankan, Mahkamah Konstitusi tidak pernah melarang pengaturan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi dan perkembangan terkini terkait penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meneken Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi pengungsian korban bencana alam di Masjid Besar Al-Abrar, Takengon, Aceh Tengah. Dalam kunjungannya, Sigit menekankan percepatan perbaikan akses atau jalur darat serta pendistribusian bantuan untuk masyarakat terdampak.
Ada 200 personel Polri dikerahkan ke 3 lokasi.
Sigit menyerahkan bantuan sebanyak enam truk untuk masyarakat yang terdampak bencana.