Kumpulan Berita
Penempatan Polwan pada jabatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan responsif.
Menurut Julius, polisi aktif sah-sah saja menjabat di luar institusi Polri tanpa harus mundur atau pensiun.
Lima telegram tersebut masing-masing meliputi mutasi Pati dan Pamen, baik untuk kebutuhan organisasi, promosi jabatan, hingga nivelering.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, institusinya tidak akan meninggalkan jajarannya yang menjadi korban bencana alam di Sumatera dan Aceh.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan motivasi, dan apresiasi kepada anggota Polri di wilayah Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampak bencana alam.
Beleid ini mengatur polisi aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada satu korporasi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Sigit menegaskan, Perpol diterbitkan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).