Kumpulan Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Nasional
20 December 2025

Kapolri Hormati Rencana Pembuatan PP Terkait Perpol 10/2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, menghormati keputusan pemerintah untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, tentang penugasan anggota Polri di luar struktur.

Nasional
20 December 2025

Kapolri Mutasi 7 Wakapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan perwira tinggi (Pati) di akhir tahun 2025.

Megapolitan
20 December 2025

Ribuan Perwira Mutasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat hingga Jaksel Digeser

Dalam telegram tersebut, Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro dipromosi menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri.

Nasional
20 December 2025

Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, PBHI: Harus Persetujuan Menteri PANRB!

Menurut Julius, polisi aktif sah-sah saja menjabat di luar institusi Polri tanpa harus mundur atau pensiun.

Nasional
20 December 2025

Breaking News! Kapolri Mutasi 1.086 Perwira, Wakapolda Papua Barat Dijabat Polwan Cantik

Lima telegram tersebut masing-masing meliputi mutasi Pati dan Pamen, baik untuk kebutuhan organisasi, promosi jabatan, hingga nivelering.

Nasional
19 December 2025

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Bentuk Kepatuhan Polri terhadap Putusan MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi dibuat untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Nusantara
18 December 2025

Kapolri Berikan Motivasi ke Personel Korban Bencana Sumbar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan motivasi, dan apresiasi kepada anggota Polri di wilayah Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampak bencana alam.

Nasional
16 December 2025

Perpol soal Polisi Duduki Jabatan Sipil Dinilai Tak Langgar Putusan MK, Begini Penjelasannya!

Beleid ini mengatur polisi aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.