Kumpulan Berita
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi pro dan kontra di masyarakat. Komisi III DPR RI sebelumnya satu suara untuk menolak usulan Polri berada di bawah kementerian.
Komisi III DPR RI kompak satu suara untuk menolak usulan Polri berada di bawah kementerian.
Menurutnya, selama ini Polri telah bekerja secara independen dan terpercaya dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Isi surat tersebut meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kepala negara, bukan kementerian.
Ia menjelaskan, desain tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan agar fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan berjalan objektif serta bebas dari intervensi kepentingan politik sektoral.
Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) menetapkan Polri tak di bawah kementerian, melainkan berada langsung di bawah Presiden. Putusan paripurna DPR RI itu sekaligus bersifat mengikat.
Menurut Sigit, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal dan sesuai dengan amanat reformasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikapnya menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.