Kumpulan Berita
Meski tanpa karantina, wisatawan di Bali harus negatif swab PCR saat keberangkatan, dan saat kedatangan.
WHO pun membuat pedoman terbaru masa karantina kesehatan sebuah wilayah.
Masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi tiga hari
Upaya pemerintahh meniadakan karantina per awal April 2022 mendapat dukungan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Masa karantina PPLN di Indonesia sebelumnya 5 hari, kini jadi 3 hari.
Targetnya, PPLN tak perlu melakukan karantina pada April 2022.
Polri tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, kebijakan karantina dan isolasi bagi PPLN.