Kumpulan Berita
Pemerintah akan melakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali
Luhut Binsar Pandjaitan berencana menghapus karantina di Bali
Meski tanpa karantina, wisatawan di Bali harus negatif swab PCR saat keberangkatan, dan saat kedatangan.
Masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi tiga hari
Dalam SE ini, aturan baru karantina ini mulai berlaku sejak 16 Februari 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Upaya pemerintahh meniadakan karantina per awal April 2022 mendapat dukungan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Targetnya, PPLN tak perlu melakukan karantina pada April 2022.
Kasus mafia karantina itu sama saja mencoreng muka Pemerintah. Mempermalukan bangsa sendiri dengan mencari keuntungan.