Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). OJK meyakini Perpres baru ini akan memperlancar koordinasi lintas sektor dan meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Karbon Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca telah resmi diterbitkan. Perpres ini disebutnya sebagai fondasi penting untuk memfasilitasi transformasi kebijakan dan mengoptimalkan pasar karbon di Indonesia.
Carbon neutral growth di sektor penerbangan internasional, dengan cara menstabilkan total emisi CO?'' dari penerbangan
Kebutuhan pengangkutan karbon lintas negara semakin mendesak, membuka tantangan sekaligus peluang strategis bagi pelayaran energi nasional.
Para pemimpin perusahaan dari berbagai sektor berkumpul untuk memperkuat sinergi dalam percepatan aksi keberlanjutan
Industri baja nasional siap menghadapi kebijakan pajak karbon di Eropa yang mulai diberlakukan 2026.
Upaya dekarbonisasi pada bisnis logistik membuahkan hasil. PT Pertamina International Shipping (PIS) mereduksi emisi karbon sebesar 51,09 ribu ton CO?''e.
Indonesia berupaya menekan emisi karbon untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060