Kumpulan Berita
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Indonesia memiliki potensi penyimpanan emisi karbon (CO2)
Kerajaan Inggris menyatakan komitmen mengurangi karbon
Nilai transaksi bursa karbon IDXCarbon menembus Rp36,7 miliar dengan 62 pengguna jasa hingga akhir Mei 2024.
Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan sumber daya alamnya secara berkelanjutan dan menghasilkan pendapatan penjualan karbon.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 57 pengguna jasa telah melakukan transaksi di Bursa Karbon
PLN Indonesia Power (PLN IP) menargetkan penjualan dua kali lipat perdagangan karbon
Pemerintah telah membuat Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, terus berupaya mengatasi perubahan iklim.