Kumpulan Berita
Karen Agustiawan juga dituntut denda Rp1 miliar.
Hal itu sebagaimana terlampir dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Jusuf Kalla (JK) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Karen juga didakwa memperkaya diri sendiri Rp1 miliar lebih.
Tim Jaksa siap membuka terang benderang perbuatan terdakwa.
Berkas perkara Karen Agustiawan sudah dilimpahkan penyidik KPK ke jaksa.
KPK tidak hadir dalam sidang yang sedianya digelar pada Senin 16 Oktober 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan Karen Agustiawan