Kumpulan Berita
Istana merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago soal ancaman pencopotan pejabat daerah, yang gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul prediksi peningkatan risiko yang mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, telah berdampak pada area sekitar 742,70 hektare hingga Senin (10/8/2026).
Aktivitas Gunung Bromo masih berada pada Level II (Waspada) hingga Minggu (9/8/2026). Meski, kawasan sekitar gunung tersebut dilanda kebakaran hutan sejak 3 Agustus 2026.
Dalam rapat terbatas, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait harus siap siaga dan paling penting hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Bromo, Provinsi Jawa Timur, sejak Senin 3 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Hingga Rabu 5 Agustus 2026 pukul 16.45 WIB, luas lahan terbakar mencapai kurang lebih 60 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.
Sedikitnya lima hingga enam personel Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah dilaporkan tumbang akibat kelelahan dan paparan asap setelah hampir sebulan berjibaku memadamkan api yang terus meluas.
Karhutla dan kekeringan tercatat terjadi di sejumlah daerah di Indonesia selama musim kemarau ini.